Baca Juga: Adik Ipar Edo Kondologit Diduga Tewas di Tahanan, Ini Penjelasan Polisi
"Yang meninggal itu merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan yang diatur dalam rumusan Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP. Tersangka GKR dinyatakan meninggal dunia saat hendak dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Sorong," katanya.
Menurut Adam, Polda Papua Barat sudah menurunkan tim ke Sorong untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim tersebut dipimpin Dir Krimum dan Kabid Propam Polda Papua Barat.
Baca Juga: Edo Kondologit Ungkap Kronologi Tewasnya Adik Ipar
(Abu Sahma Pane)