PALANGKA RAYA - Ribuan karyawan di Kota Palangka Raya, Kalteng terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19. Hal ini terjadi lantaran dampak sektor bisnis yang mengalami penurunan drastis selama pendemi.
"Dinas tenaga kerja Palangka Raya mencatat sampai April 2020 tercatat 1.877 tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan," ujar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (1/9/2020).
Ia mengatakan, bencana non alam ini cukup signifikan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dan ekonomi. Bahkan menurut laporan Badan Pusat Statistik sampai Agustus 2020 tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32%. Kondisi tersebut juga berdampak siginifikan pada sektor industri di Kota Palangka Raya.