JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pendaftaran pasangan calon (paslon) yang diusung partai politik dimulai besok 4 September hingga 6 September 2020. Dia memperingatkan agar menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terutama yang berkaitan dengan ketentuan protokol kesehatan aman Covid-19.
“Tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” katanya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Jumat Keramat, Gibran dan Para Jagoan PDIP Melangkah ke KPU
Menurut Tito, pilkada bukanlah bagian yang terpisahkan dalam penanganan Covid-19. Untuk itu, gelaran Pilkada harus dijadikan momentum emas untuk bergerak bersama dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Pendaftaran paslon juga harus dilakukan secara terbatas dan tidak perlu membawa masa pendukung dalam jumlah besar. Paslon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran sehingga tidak terjadi kerumunan massa saat proses tersebut berlangsung.
“Jadi, pendaftaran paslon dilakukan secara sangat terbatas. Dan, kemudian bisa diamplifikasi dengan media massa atau virtual. Jadi, tanpa seperti dulu yang rombongan, ramai-ramai,” ujarnya.
Diharapkan Tito, Pilkada serentak 2020 tidak menjadi klaster baru karena menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin sebagaimana diatur di dalam PKPU.
“Pengumpulan massa dibatasi hanya 100 orang. Itu pun dibatasi satu paslon satu kali dan itu jaga jarak. Kalau nanti ada pelanggaran bisa disemprit oleh Bawaslu. Sebab itu telah masuk ke dalam PKPU,” pungkasnya.
Baca Juga: Terapkan Protokol Covid-19, Timses Dilarang Dampingi Bapaslon Daftar Pilkada
Gelaran Pilkada mencakup 270 daerah. Kata Tito, artinya hampir separuh dari seluruh wilayah Indonesia yang bisa menjadi mesin penggerak masif yang efektif untuk menangani Covid-19. Setiap paslon bisa mengambil peran dalam setiap kampanye dengan memberikan edukasi positif dalam pencegahan Covid-19.
(Arief Setyadi )