JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pendaftaran pasangan calon (paslon) yang diusung partai politik dimulai besok 4 September hingga 6 September 2020. Dia memperingatkan agar menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terutama yang berkaitan dengan ketentuan protokol kesehatan aman Covid-19.
“Tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” katanya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Jumat Keramat, Gibran dan Para Jagoan PDIP Melangkah ke KPU
Menurut Tito, pilkada bukanlah bagian yang terpisahkan dalam penanganan Covid-19. Untuk itu, gelaran Pilkada harus dijadikan momentum emas untuk bergerak bersama dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Pendaftaran paslon juga harus dilakukan secara terbatas dan tidak perlu membawa masa pendukung dalam jumlah besar. Paslon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran sehingga tidak terjadi kerumunan massa saat proses tersebut berlangsung.