Tekan Penyebaran Covid-19, Ini Arahan Ridwan Kamil untuk Perusahaan

Wisnu Yusep, Jurnalis
Jum'at 04 September 2020 19:18 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Pencurian Motor Sport Terekam CCTV

Baca Juga : Pilkada Surabaya 2020, Risma Kawal Pendaftaran Eri Cahyadi-Armuji ke KPU

Kemudian, setiap perusahaan meniadakan tempat ruang rokok bagi karyawan. Karena, berdasarkan temuan, ruang rokok menjadi penyumbang penularan kasus virus corona.

"Kalau bisa tidak ada lagi ruang merokok. Karena hasil temuan kita, dari tempat merokok bersama itu terjadi juga penularan. Nah itu arahan teknis dari sisi kepada pemilik industri," ujar dia.

Selanjutnya, bila setiap ada penularan, perusahaan bisa langsung melakukan work from home, tidak lagi menutup atau meliburkan pabrik. "Tidak harus ditutup seluruh kawasannya, cukup blok tempat terjadinya keterdugaan keterpaparan," ungkap dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya