Tidak Pakai Masker, Puluhan Warga Warakas Terjaring Operasi TibMask

Sindonews, Jurnalis
Sabtu 05 September 2020 09:24 WIB
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menggelar operasi tertib masker di Kelurahan Warakas, Jakarta Utara. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)
Share :

JAKARTA - Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 sekaligus mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan di masa pandemi, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menggelar operasi ketertiban masker (TibMask) di Jalan Warakas 1, Kelurahan Warakas, Jakarta Utara.

Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati, mengatakan, dalam operasi TibMask ini sebanyak 30 orang warga kedapatan tidak menggunakan masker sehingga diberikan sanksi. Sebanyak 29 orang diberikan sanksi sosial sementara itu satu orang diberikan sanksi denda.

BACA JUGA: Tak Pakai Masker, Pengendara Disuruh Nyanyi Lagu Indonesia Raya

"Mereka keluar rumah tidak menggunakan masker. Satu orang kita kenakan denda. Identitas pelanggar juga kita catat semua dan nantinya kalau kedapatan melanggar kembali akan dikenakan sanksi progresif," kata Evita, Sabtu (5/9/2020)..

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan edukasi penggunaan masker terhadap masyarakat di berbagai wilayah di Kecamatan Tanjung Priok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya