JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya benar kita amankan inisial RA," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba
Yusri mengatakan, Reza Artamevia diamankan pada Jumat 4 September 2020 kemarin sore. Sayangnya, Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut.
"Saya membenarkan dulu ada kita amankan, kemarin sore ya. Kita amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya," ujarnya.
Adapun saat ini Reza telah berada di Polda Metro Jaya dan masih dilakukan penyelidikan pihak kepolisian.
(Arief Setyadi )