Bawaslu Temukan 75 Bakal Calon Tak Serahkan Hasil Tes Swab saat Daftar Pilkada

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 07 September 2020 17:50 WIB
Petugas melakukan tes swab terhadap masyarakat. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dan ketidaklengkapan dokumen pada pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon (balon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Salah satunya, belum diserahkannya dokumen hasil tes swab Covid-19 yang menjadi syarat pendaftaran.

"Terdapat 75 orang bakal calon di 31 daerah yang belum menyerahkan hasil uji usap (swab virus corona/PCR) saat pendaftaran," kata Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dalam jumpa persnya, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

Afif mengungkap sejumlah tren ketidaklengkapan berkas dokumen tersebut. Salah satunya, tidak adanya fasilitas tempat pemeriksaan kesehatan khusus Covid-19 di daerahnya.

"Penyebab utamanya adalah tidak ada laboratorium tempat pemeriksaan tes swab di daerah tersebut atau bakal calon sudah melakukan pemeriksaan, tapi hasilnya belum keluar," ujarnya.

Baca Juga : Bawaslu Akan Teruskan Temuan Arak-arakan Pendaftaran Pilkada ke KPU & Polisi

Dia pun menyebutkan sejumlah daerah yang tidak terdapat layanan uji swab dan atau belum menerbitkan hasil uji saat pendaftaran adalah Buru Selatan, Seram Bagian Timur (Maluku); Muna (Sulawesi Tenggara); Kabupaten Gorontalo (Gorontalo); Keerom, Asmat, Mamberamo Raya (Papua); Manokwari Selatan (Papua Barat); Banggai Laut (Sulawesi Tengah); Ngada, dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur).

Baca Juga : KPU Minta Semua Paslon Pilkada Teken Komitmen Patuh Protokol Kesehatan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya