Zita pun meminta penjelasan dari Anies terkait sejumlah masukan yang disampaikan anggota dewan Kebon Sirih yang sudah melakukan reses ke warga.
"Kita di sini bukan cuma kunker, mohon saudara Gubernur hargai kami. Kami mempertanyakan hasil reses kami," ucap dia.
Pengesahan Raperda P2APBD dimaksudkan agar dewan dapat segera membahas APBD Perubahan.
Zita juga menyoroti Ibu Kota yang sampai saat ini masih miliki 136 kampung yang terkesan kumuh namun tak tersentuh Pemprov DKI Jakarta.
"Kita bisa lihat data, masih banyak kampung kumuh. Ada 136 kampung kumuh di Ibu Kota yang belum disentuh pemerintah. Aspirasi rakyat di kampung ini yang harus jadi prioritas, tapi sayang tidak diakomodir juga," tukasnya.
(Awaludin)