MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap menangkap Lagaba alias Baharuddin (30), seorang residivis pelaku pencurian di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Ia melakukan aksinya dengan menggunakan airsoft gun merek KWC beserta amunisi, dan gas Co2 di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku Lagaba diamankan bersama barang bukti, airsoft gun dan sebilah parang. Saat beraksi alat itu yang digunakan untuk mencungkil, seperti pahat, tang, kunci kombinasi dan kunci pas.
"Hasil pemeriksaan pelaku selalu beraksi di malam hari dan menyasar toko campuran, rumah dan kantor pemerintahan." kata Benny kepada Okezone.
Pelaku kata Benny ditangkap di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap Jumat 4 September 2020 sekira pukul 14.30 Wita.