Tak Pakai Masker, Mama Muda Kena Sanksi Bersih-Bersih Pasar

Hambali, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 21:56 WIB
Pelanggar protokol kesehatan di Tangsel (foto: Okezone.com/Hambali)
Share :

Saat identitas pelanggar diperiksa, rupanya hanya 10 orang yang ber KTP Tangsel. Sedang sisanya beridentitas Bogor, Depok, dan Kabupaten Tangerang. Razia sempat menarik perhatian pedagang dan pengguna jalan, pasalnya ada seorang perempuan cantik yang kedapatan melanggar lalu disanksi petugas untuk membersihkan sampah.

Perempuan itu bernama Ema, janda berusia 27 tahun. Dia tak banyak berkata-kata saat sejumlah personil menghampiri dan menanyakannya soal masker. Dia hanya tersenyum kecil, sembari sedikit berucap jika lupa tak memakai masker. Para pedagang sekitar ternyata sudah cukup mengenal Ema yang diketahui memiliki lapak usaha di pasar tersebut.

"Dia melanggar juga, tapi koperatif dan siap menjalani sanksi bersih-bersih. Dia punya usaha juga di sini," jelas Muksin.

Seluruh pelanggar termasuk Ema, terlebih dahulu diwajibkan memakai rompi berwarna orange. Di bagian belakang rompi tertera keterangan "Pelanggar PSBB". Selanjutnya mereka memungut dan menyapu sampah yang berceceran di sepanjang jalan, di area Pasar Serpong.

"Kita akan muter terus, memastikan bahwa kedisiplinan warga untuk mengenakan masker, menjaga jarak, itu meningkat," tandasnya

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya