Mendagri Tito Tegur 72 Kepala Daerah Petahana yang Langgar Protokol Kesehatan

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 17:47 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto : Puspen Kemendagri)
Share :

JAKARTA – Tahapan pendaftaran calon kepala daerah (cakada) pada 4-6 September kemarin, banyak diwarnai pelanggaran protokol Covid-19. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah tegas dengan menegur 72 cakada petahana karena melanggar protocol kesehatan, dan 5 cakada petahana karena taat terhadap protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.

“Tahapan berikut yang rawan adalah pendaftaran paslon tanggal 4-6 September, pengumpulan massa, arak-arakan massa ataupun konvoi, dan lain-lain. Serta, massa yang datang ke kantor KPUD seperti di pilkada-pilkada sebelumnya, titik ini yang perlu dilakukan evaluasi,” kata Tito dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR secara virtual yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Tito melihat, pada tahapan pendaftaran itu ada sejumlah pelanggaran karena terjadi kerumunan massa baik konvoi, arak-arakan sampai deklarasi terbuka. Namun, di KPUD pada umumnya berlangsung secara tertib pada saat pendaftaran.

“Dan dari evaluasi Kemendagri, ada dua kemungkinan terjadinya pengumpulan massa tersebut,” ujarnya.

Mantan Kapolri ini menguraikan, petrtama, mereka memang sudah tahu ada PKPU nomor 10/2020 namun, dengan sengaja untuk show force atau unjuk kekuatan, baik terkoordinir maupun tidak terkoordinir. Kedua, paslon belum mengetahui PKPU 10/2020 sehingga, masih berpikir pelaksanaan pilkada atau pendaftaran ini dengan cara lama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya