Edukasi secara persuasif lebih dikedepankan dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Namun, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, akan dilakukan tindak tegas berupa penerapan sanksi.
Baik sanksi denda ataupun sanksi sosial sesuai dengan regulasi yang ada. Dalam operasi tersebut juga dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat.
Dalam operasi gabungan tersebut tampak hadir Direktur Satpol PP Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu dan Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat M. Ade. Kehadiran keduanya, selain sebagai bentuk dukungan juga sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah untuk terus mengingatkan protokol kesehatan bersama Forkopimda.
"Negara hadir bersama para pemerintah daerah untuk terus berupaya menangani Covid-19. Satu hal yang selalu diingatkan Bapak Mendagri adalah untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan," kata Bernhard.
(Angkasa Yudhistira)