Beraksi di 25 TKP, Pasutri Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polisi

Abdul Wakhid, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 04:30 WIB
Polisi meringkus pasangan suami istri pelaku curanmor (Foto: Abdul Wakhid)
Share :

LAMONGAN - Aksi pasangan suami istri berinisial AH dan NA, warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Total, ada 25 motor yang sudah digasak keduanya.

Aksi pelaku ini tidak hanya di Lamongan, tapi juga dilakukan di Tuban dengan dua tempat kejadian perkara (TKP). Petualangan suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor ini terhenti saat keduanya terpergok pemilik sepeda gunung yang dicurinya di Kecamatan Brondong.

Dari pengembangan kasus pencurian sepeda motor ini, pelaku mendapati keduanya yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk dan pekerja di pabrik rokok ini juga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Ngaku Bos, Komplotan Penipu Gasak Uang Perusahaan hingga Rp1,6 Miliar

Pelaku hanya mengincar sepeda motor yang kuncinya masih menempel. Sehingga pelaku tidak merusak kunci seperti pelaku curanmor lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya