3 Perampok Rumah Tukang Cukur Ambruk Ditembak Polisi

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 23:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Sambil menodongkan senpi, para pelaku masuk ke dalam rumah dan mengikat istri korban dengan kain. Lalu mereka mengambil sejumlah barang berharga seperti ponsel, sepeda motor dan alat mencukur rambut.

"Usai beraksi ketiganya langsung pergi meninggalkan korban," katanya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya