Usut Korupsi PT DI, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 11 September 2020 10:55 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPR dari Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya pada hari ini, Jumat (11/9).

(Baca juga: KPK Panggil 2 Pensiunan TNI Terkait Kasus Korupsi PT DI)

Chadra diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007-2017. Politikus PAN tersebut dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).

Selain Chandra, penyidik juga bakalan memeriksa tiga saksi lagi untuk Budi. Ketiganya merupakan pensiunan TNI AD, yaitu FX Bangun Pratiknyo, Edi Martino, dan Mayjen TNI (Purn) Mulhim Asyrof. Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Budi Santoso juga.

 (Baca juga: Jakarta PSBB Total, Ancol Tutup Sementara Mulai 14 September)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017. Kedua tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS) dan bekas Direktur Niaganya, Irzal Rinaldi Zailani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya