KPK: 82% Calon Kepala Daerah Didanai Sponsor

Riezky Maulana, Jurnalis
Jum'at 11 September 2020 15:56 WIB
KPK (Foto: Okezone/Puteranegara)
Share :

Baca Juga:  Soal Politik Uang, PPATK Peringatkan Paslon Bukan Sinterklas 

Mahfud menjelaskan, korupsi kebijakan berbahaya, karena sifatnya yang berbeda ketimbang korupsi uang. Jika korupsi uang bisa dihitung, maka korupsi kebijakan tidak.

"Korupsi kebijakan itu lebih bahaya ya dari korupsi uang. Korupsi uang kan bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi penguasaan tambang, yang sesudah saya periksa itu ternyata ada tumpang tindih," tuturnya.

"Karena ada undang-undang yang menyatakan seorang kepala daerah boleh memberi lisensi eksplorasi untuk sekian persen dari luasnya daerahnya. Ternyata ada lisensi yang melebihi luas dari daerahnya, sehingga itu tumpang tindih," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya