KPK Usul PPATK Dilibatkan untuk Cegah Politik Uang di Pilkada 2020

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 11 September 2020 16:18 WIB
Gedung KPK. (Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengusulkan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dilibatkan dalam mencegah terjadinya politik uang (money politics) di Pilkada 2020. Sebab, PPATK punya kewenangan serta kemampuan untuk melacak aliran uang para calon kepala daerah.

Demikian diungkapkan Ghufron saat menjadi narawicara dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat : Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi' yang ditayangkan lewat Youtube PUSaKO, Jumat (11/8/2020).

"Dalam upaya mencegah korupsi dan dan kekurangan dalam praktek Pilkada yang akan datang itu, maka kemudian KPK memberikan rekomendasi yaitu pertama perlu kerjasama dan koordinasi dengan PPATK," kata Ghufron.

"Karena PPATK sebagai analisis transaksi keuangan tentu kemudian memiliki kemampuan untuk men-trace transaksi-transaksi keuangan yang kemudian memungkinkan digunakan sebagai money politics," ucapnya.

Berdasarkan hasil kajian KPK, kata Ghufron, sebanyak 82 persen para calon kepala daerah disponsori sumber tertentu untuk mengikuti kontestasi Pilkada. Oleh karenanya, Ghufron mewanti-wanti agar tidak terjadi kecurangan dalam Pilkada tahun ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya