JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut untuk memulihkan perekonomian mikro kecil dan menengah Ibu Kota di tengah pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pandemi Covid-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian. Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk memulihkan perekonomian mikro kecil dan menengah Ibu Kota melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.
“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan," kata Anies yang didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat meresmikan program tersebut secara daring di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: PSBB Total, Ketua DPRD DKI Minta Anies Petakan RT Zona Merah
Anies menjelaskan, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang. Dia berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih menbangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar. Dan untuk yang medapatkan akses kredit Anies meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.