Ia pun menduga, hal tersebut kemungkinan besar berkorelasi dengan meningkatnya pemakaian transportasi umum lantaran penumpang mobil pribadi terpaksa berpindah ke moda angkutan. Diharapkan kebijakan itu kini dicabut hingga pandemi Covid-19 berakhir.
"Kami harapkan pejabat pemerintah pusat dan daerah selalu memberi optimisme kepada publik dan melakukan langkah langkah konkret penanganan Covid-19 baik aspek kesehatan, sosial, ekonomi. Pejabat pusat dan daerah saling bersinergi untuk bersama sama rakyat Indonesia melewati sikon pandemi ini dengan baik," ujar Melki.
"Penegakan disiplin protokol kesehatan di Jakarta dan seluruh Indonesia menjadi kunci penanganan berbasis individu, keluarga dan komunitas baik skala kecil maupun skala besar," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)