Cegah Kerumunan, Brimob hingga Satpol PP Sisir Kawasan Puncak

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Minggu 13 September 2020 12:02 WIB
Brimob sisir kawasan Puncak (Foto: Okezone/Putra)
Share :

BOGOR - Sejumlah aparat Brimob, Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor berpatroli di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (13/9/2020). Mereka menyisir tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian di kawasan tersebut.

Informasi terhimpun, aparat Brimob bersenjata lengkap, Polres Bogor dan Satpol PP itu berpatroli menggunakan motor dan truk di kawasan Riung Gunung sekira pukul 08.00 WIB. Dengan pengeras suara, mereka menyusuri jalan sambil memberikan imbauan agar masyarakat tidak berkerumun.

Wisatawan yang berkerumun di pinggir jalan diberikan edukasi dan diminta membubarkan diri. Tak hanya itu, beberapa PKL di pinggir jalan sempat ditertibkan dan dimasukan ke dalam truk oleh petugas Satpol PP.

"Giat patroli ini dilakukan untuk memberikan imbauan kepada warga untuk selalu pakau masker dan tak berkerumun," kata Komandan Pleton Pol PP Kabupaten Bogor Fahru Rodji, kepada wartawan.

Selain patroli ini, rencananya mereka akan melakukan pengecekan kapasitas pengunjung di lokasi wisata, restoran dan tempat usaha lainnya di kawasan Puncak. Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020 tentang perpanjangan masa PSBB Pra Adaptasi hingga 29 September 2020.

"Nanti kita sisir di juga di kawasan wisata, agar tak melebihi 50 persen pengunjung," tutup Fahru.

Seperti diketahui, Pemkab Bogor memperpanjang masa PSBB Pra Adaptasi hingga 29 September 2020. Dalam aturan tersebut, ada beberapa poin pengetatan salah satunya pembatasan wisatawan di kawasan Puncak sebesar 50 persen dan pembatasan jam operasional tempat usaha hingga pukul 19.00 WIB.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya