JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti kenaikan angka kematian dokter di Indonesia. Peristiwa ini akan berdampak pada menurunnya pelayanan kepada rakyat Indonesia.
Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Adib Khumaidi menyampaikan bahwa jumlah dokter di Indonesia saat ini berada terendah kedua di Asia Tenggara yaitu sebesar 0,4 dokter per 1.000 penduduk.
"Artinya, Indonesia hanya memiliki 4 dokter yang melayani 10.000 penduduknya. Rasio dokter spesialis juga rendah, sebesar 0,13% per 1.000 penduduk," kata Adib dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah 3.141, Berikut Sebarannya di 34 Provinsi
Dia pun mengaitkan jumlah dokter yang ada saat ini dengan jumlah dokter yang meninggal dunia di tengah pandemi Covid-19 ini. Di mana, berdasarkan data terakhir, jumlah angka kematian pada dokter sebanyak 115 orang.
"Sebanyak 115 dokter dengan asumsi 1 dokter melayani 2.500 maka menggambarkan rakyat Indonesia sebanyak hampir 300 ribu akan kehilangan pelayanan dari dokter," ujarnya.
Apalagi, kata dia, ditambah dengan meninggalnya dokter spesialis yang saat ini masih dirasakan kurang di Indonesia . Adib menilai bahwa dokter merupakan aset bangsa, investasi. Terlebih, untuk menghasilkan dokter dan dokter spesialis itu sangat mahal.
"Kehilangan dokter tentunya akan dapat berakibat menurunnya kualitas pelayanan bagi rakyat Indonesia," tutur dia.
Baca Juga: Sebanyak 54.277 Orang Positif Covid-19 Masih Dalam Perawatan
Oleh karena itu, ia memandang perlu adanya ketegasan pemerintah untuk membuat langkah-langkah kongkret dalam upaya perlindungan dan keselamatan bagi para dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Upaya kongkret melalui pembentukan Komite Nasional Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang bertugas mengintegrasikan seluruh stakeholder kesehatan untuk fokus dalam upaya perlindungan dan keselamatan serta upaya-upaya pengawasannya .
"Kebutuhan dokter tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi organisasi profesi dan perhimpunan-perhimpunan spesialis untuk tetap dapat menjamin proporsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat," pungkasnya.
(Arief Setyadi )