"Kehilangan dokter tentunya akan dapat berakibat menurunnya kualitas pelayanan bagi rakyat Indonesia," tutur dia.
Baca Juga: Sebanyak 54.277 Orang Positif Covid-19 Masih Dalam Perawatan
Oleh karena itu, ia memandang perlu adanya ketegasan pemerintah untuk membuat langkah-langkah kongkret dalam upaya perlindungan dan keselamatan bagi para dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Upaya kongkret melalui pembentukan Komite Nasional Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang bertugas mengintegrasikan seluruh stakeholder kesehatan untuk fokus dalam upaya perlindungan dan keselamatan serta upaya-upaya pengawasannya .
"Kebutuhan dokter tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi organisasi profesi dan perhimpunan-perhimpunan spesialis untuk tetap dapat menjamin proporsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat," pungkasnya.
(Arief Setyadi )