Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Bekasi Bakal Dibayar Bulan Ini

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Senin 14 September 2020 13:57 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2020. Yang mana saat ini untuk pembayarannya akan dibayar melalui BOK (Bantuan Operasional Kesehatan).

"Pembayarannya tidak lagi langsung dari Kementerian. Sekarang tidak melalui dana pusat," katanya.

Namun, kata dia, pembayaran insentif itu melalui BOK yang ditransfer langsung ke daerah. Kemudian verifikasi, lalu langsung ditransfer ke kas daerah dan pemerintah menyalurkan langsung ke rekening tenaga medis.

"Jadi harapan kami, bulan ini semua sudah bisa dicairkan bulan ini," tegasnya.

Tanti mengaku, pencairan insentif tenaga medis terhitung lambat karena terdapat tahapan proses yang cukup panjang. Adanya revisi dalam regulasi dari Kementerian Kesehatan menyebabkan dana insentif nakes molor pencairannya.

"Proses pencairan dana insentif tenaga kerja dapat segera dicairkan," ungkapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya