JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, merespons permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada MUI terkait fatwa haram vape.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dikaji lebih mendalam sebelum MUI mengeluarkan fatwa. Untuk itu, MUI berencana mengundang sejumlah ahli guna membahas persoalan tersebut.
"Jika ada para pihak yang meminta fatwa kepada MUI tentang hukum memakai atau menghisap vape, maka MUI sebelum mengeluarkan fatwa tentu akan mempelajarinya terlebih dahulu secara mendalam," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).
Menurut Anwar, permintaan tersebut tidak terlepas dari latar belakang Suyudi Ario Seto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menilai, pengalaman tersebut membuat Kapolri memahami persoalan bahaya vape.
"Tampaknya Kapolri sudah tahu sekali bahaya dari vape. Hal itu dapat dipahami karena sebelum jadi Kapolri beliau adalah Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional), jadi beliau tahu benar akan bahayanya bagi si pemakai vape tersebut," tuturnya.