PSBB Total, Perusahan di Jakarta Akan Diawasi Ketat oleh Tim Pengawas

Bima Setiyadi, Jurnalis
Senin 14 September 2020 16:02 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

"Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor, sesuai dengan proporsi 25 persen dari total jumlah karyawan. Tinggal kita cocokan saja," ungkapnya

 

Di sisi lain, lanjut Andri ada tiga objek yang akan diawasi ketat selama PSBB ini, pertama adalah protokol kesehatan, kedua adalah jumlah karyawan dan ketiga adalah adanya karyawan yang terpapar covid-19.

"Ini tiga objek yang kita awasi. Dalam pengawasan kami tidak hanya berpatokan dari pengawasan yang kami lakukan, tetapi juga dari laporan masyarakat baik itu masyarakat di luar perusahaan maupun dari karyawan. Kita sangat berterima kasih jika ada masyarakat yang mau melaporkan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya