"Maka harus dihentikan, kalau ada yang maksa harus ditangkap, kalau masih ini proses hukum, pidana kesehatan," ujarnya.
"Saya sekali lagi menegaskan, kita tidak ada toleransi sedikitpun terhadap pelaku kerumunan yang bisa menimbulkan dan membahayakan warga masyarakat lainnya," tutur dia melanjutkan.
(Awaludin)