Tidak Pakai Masker, Warga Disanksi Tulisan di Dada "Doh Pe Malo Dapa Tangka Kita"

Subhan Sabu, Jurnalis
Selasa 15 September 2020 23:30 WIB
Warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 diberi sanksi (Foto: Subhan Sabu)
Share :

MINAHASA - Beberapa warga di Manado diberi sanksi berupa berupa tulisan yang digantungkan di dada karena kedapatan tidak memakai masker saat operasi yustisi yang digelar Koramil 1309-04/PTM Kodim 1309/Manado bersama Polsek Pineleng serta Pemerintah Kecamatan, Selasa (15/9/2020).

Sanksi berupa tulisan "Doh pe malo dapa tangka kita" (Duh malu saya ditangkap) dan "Jang iko pakita nda pake masker" (Jangan ikut saya yang tidak pakai masker).

Dandim 1309/Manado Letkol Inf Yohanes Reymond Raja Sulung Purba mengatakan Operasi Yustisi itu sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

"Mulai hari ini, kami tiga pilar, secara bersama gelar Operasi Yustisi,” kata Dandim 1309/Manado Letkol Inf Yohanes Reymond Raja Sulung Purba.

Baca Juga:  Lonjakan Kasus Corona di Bogor Raya Kompak, Masing-Masing Bertambah 29 Orang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya