80.615 Personel Gabungan Dikerahkan Dalam Operasi Yustisi 2020

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 21:01 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto : Okezone.com)
Share :

 

"Sesuai data di atas, apabila dibandingkan terjadi kenaikan sebanyak 26.643 kegiatan atau 49,36 persen," ujar Awi.

Adapun jenis sanksi yang dikenakan nagi pelanggar operasi yustisi terdapat beberapa hal diantaranya teguran terdiri dari lisan, 96.595 kali, dan teguran tertulis 5.772 kali

"Yang kedua denda administrasi 1.421 kali, nilai denda Rp79.218500 juta, serta penutupan tempat usaha sebanyak 4 kali. Sanksi lainnya, yakni kerja sosial sebanyak 2.096 kali," terangnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya