Operasi Yustisi, 23 Restoran Ditutup karena Langgar Aturan PSBB

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 18:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: okezone)
Share :

"Tetapi kami temukan tadi 23 rumah makan karena sudah melanggar aturan," bebernya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB total pada Senin 14 September 2020 lalu akibat meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Juga:  2 Hari Operasi Yustisi, Denda Pelanggar Capai Rp88,6 Juta

Adapun penerapan PSBB total sendiri diberlakukan hingga dua pekan ke depan dan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan perpanjang jika kondisi tidak memungkinkan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya