Atas peristiwa ini, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas memaparakan polwan tersebut tewas dengan meninggalkan suami yang juga polisi, serta 3 anak.
“Pengendara mobil inisial ED 31 tahun. Sementara pengecekan SIM dan STNK nihil. Untuk pengendara sepeda motor kebetulan anggota Polri, Polwan, Christin,” ujarnya pada Rabu (16/9/2020).
Saat ini jenazah almarhum masih disemayamkan di rumah duka di Polimak Jayapura, dan rencananya akan dimakamkan pukul 15.00 WIT di Pemakaman Umum Abe Pantai Abepura Jayapura.
(Abu Sahma Pane)