Acara itu sendiri sebenarnya digelar pada Minggu September 2020. Namun baru viral beberapa hari ini.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tumban mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada penyelenggara. Sebagai langkah awal, panitia acara itu segera dipanggil.
"Yaa memang hari ini kita lakukan pemanggilan dan akan kita kenakan dua sanksi sekaligus," ujarnya pada Kamis (17/9/2020).
Untuk diketahui penyebaran Covid-19 di Tuban masih cukup tinggi. Data terakhir dari Satgas setempat, tercatat 461 positif terpapar virus tersebut, 57 orang di antaranya meninggal dunia, 329 sembuh, dan 75 masih menjalani isolasi mandiri.
(Abu Sahma Pane)