5 Sanksi Lucu Razia Masker, Peluk Tiang Telefon hingga Merenung di Kuburan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 19 September 2020 06:01 WIB
Warga yang tak memakai masker dihukum memeluk tiang telefon (Foto: Iskandar Nasution)
Share :

Pengendara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan diberikan sanksi sosial. Salah satu sanksinya cukup kocak, yaitu memeluk tiang telepon. "Saya berjanji mulai hari ini saya akan memakai masker.," ujar seorang pelanggar yang memeluk tiang telefon sambil senyum-senyum.

Selain itu, terdapat juga sanksi berupa membaca Surah Yassin, adzan, hingga berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

"Tindakan yang kita lakukan kepada pengendara roda dua maupun roda empat, yang tidak menggunakan masker, kami berikan tindakan yaitu suruh membaca Surat Yasin," ujar Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman, Kamis 17 September 2020.

Selanjutnya mereka yang berhasil terjaring razia dan telah diberikan sanksi, diminta untuk menuliskan data dirinya sebagai pernyataan dan berjanji akan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

4. Tak Pakai Masker, Warga Tangerang Dihukum Masuk Mobil Ambulans

 

Razia masker digelar di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 18 September 2020. Razia dilakukan agar warga disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga terhindar dari virus corona.

Pantauan di lapangan, mereka yang terjaring masker diberi sanksi beragam. Salah satunya diminta masuk mobil ambulans yang berisi keranda.

Secara bergilir pelanggar yang masuk ambulans diminta merenung sambil membaca Surah Al Fatihah. “Merenung-merenung, nanti kalau kamu sakit, sesak nafas seperti ini (menunjuk keranda) nanti gimana,” ucap seorang petugas kepada pria yang sedang dihukum masuk ambulans.

Tal hanya itu, sebagian warga yang kedapatan tak memakai masker saat di luar rumah dihukum dengan cara disuruh memeluk pohon sambil berjanji akan tertib menjalankan protokol kesehatan.

5. Warga Surabaya Dihukum Baca Al-Fatihah Akibat Tak Pakai Masker

 

Kasus positif covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, semakin tinggi bertambah. Oleh karena itu, razia masker digalakkan guna mencegah penularan virus tersebut.

Beragam cara dilakukan untuk membuat efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak. Salah satu contoh hukumannya adalah pelanggar diminta push up hingga menyapu jalan.

Pantauan di Jalan Ploso Surabaya, Sabtu 25 Juli 2020 pagi, petugas telah melakukan razia, pengendara yang tidak memakai masker langsung dihentikan dan diamankan petugas gabungan yang meliputi personel TNI, Polri, dan aparatur pemerintahan setempat. Mereka yang terjaringa operasi ini langsung didata dan diberi sanksi.

Selain dilakukan pemeriksaan KTP, pelanggar dikenai berbagai hukuman seperti menyapu jalan dan push up. Selain itu ada juga yang diminta membaca Surat Al Fatihah yang gunanya agar mereka sadar akan bahayanya virus korona.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya