Baca Juga : Mulai Besok, KCI Wajibkan Pengguna KRL Gunakan Masker Kesehatan
"Kemudian sebanyak 2 kantor dan 119 tempat makam dan minum dilakukan penutupan sementara," ujar Yusri.
Baca Juga : Langgar Protokol Kesehatan, 6 Warga Sidoarjo Divonis Penjara 3 Hari
(Erha Aprili Ramadhoni)