KPK Sayangkan Sikap MA yang Sering Korting Masa Pidana Koruptor

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 21 September 2020 11:26 WIB
ilustrasi: okezone
Share :

Padahal, dibutuhkan komitmen yang kuat jika ingin memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Dimulai dari pimpinan negara, hingga penegak hukum harus memiliki visi yang sama utamanya dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK mendorong MA segera mengimplementasikan Perma tentang pedoman pemidanaan pada seluruh tingkat peradilan termasuk pedoman tsb tentu mengikat pula berlakunya bagi Majelis Hakim tingkat PK," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya