Pemerintah Tanggung Biaya Pasien Covid-19, Termasuk yang Tak Punya BPJS dan WNA

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 22 September 2020 22:41 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (BNPB)
Share :

JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan seluruh biaya pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) rujukan ditanggung oleh pemerintah. Itu juga termasuk untuk biaya obat-obatan.

“Seluruh biaya pasien Covid-19 di rumah sakit sujukan Semuanya ditanggung oleh pemerintah,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (22/9/2020).

Karena itu, Wiku mengatakan, agar perusahaan yang karyawannya atau buruhnya positif Covid-19 tidak perlu khawatir.

“Pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS atau WNA yang tertular Covid 19 di Indonesia juga ditanggung,” ucapnya.

Namun begitu dia meminta agar setiap perusahaan melindungi karyawannya. Ini dilakukan dengan memastikan jangan sampai ada lagi karyawannya yang terpapar di lingkungan kerja. Salah satu caranya adalah menanggung biaya testing.

“Kami mohon agar seluruh perkantoran dapat betul-betul menanggung biaya testing untuk karyawannya dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya