Oleh karena itu, Anies menilai apabila Pemprov tak mengambil langkah-langkah yang berani, maka Ibukota DKI Jakarta juga ke depannya akan menghadapi permasalahan. Permasalahan yang dimaksud dalam hal ini terkait dengan jumlah ketersediaan rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan intensif.
"Karena jumlah tempat tidur dengan jumlah pasien enggak sama. Itu sudah terprediksi karena melihat grafik itu. Karena itulah kemudian, kita putuskan untuk menarik istilahnya rem darurat, kembali diketatkan," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)