KPK Lelang Mobil Mewah hingga Perhiasan Koruptor

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 23 September 2020 10:55 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi para terpidana kasus rasuah. Barang-barang rampasan yang bakal dilelang oleh KPK di antaranya, mobil, perhiasan, hingga handphone.

KPK bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III untuk melelang barang-barang rampasan tersebut. Pelelangan dilakukan tanpa kehadiran peserta lelamg atau closed building.

"KPK kembali melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:  KPK Akan Terus Bekerja Maksimal Berantas Korupsi 

Ali menjabarkan barang rampasan yang bakal dilelang. Berikut rincian barang hasil tindak pidana korupsi yang bakal dilelang KPK:

1. Satu paket mesin Longway Printing Machine 2 colours, Roller Die Cut, Wax Machine, Wax Machine, mesin press;

2. Satu paket mobil Nissan TE R. SPIR.S1 warna hitam nomor polisi B 2606 MQ, tahun perakitan 2003, nomor rangka WD21M65969, nomor mesin Z24954457Y dan mobil Nissan TE R. SPIR S1 warna hijau metalik nomor polisi B 2618 MQ, tahun perakitan 2003, nomor rangka WD21M66431, nomor mesin Z24956694Y;

3. Satu unit kendaraan roda empat merk Volvo warna hitam metalik nomor polisi B 448 HR Tahun Pembuatan Registrasi 2005, warna hitam metalik nomor rangka : B6294T3292931;

4. Satu unit mobil Mercedes Benz Hitam Type S 350 LCGI AT (CKD) TYPE S 350 LCGI AT (CKD) tahun pembuatan 2013, nomor rangka VINMHL221157DJ002373, nomor polisi B 1176 SAI;

5. Satu unit mobil Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T Tahun 2013 warna hitam, nomor rangka GRS210-6009155, nomor polisi B1614;

6. Satu gelang emas putih dengan lima mata berlian;

7. Satu kalung emas putih dengan lima mata berlian;

8. Satu buah cincin emas putih dengan mata berlian;

9. Satu buah cincin emas putih dengan mata berlian;

Baca Juga: Ketua KPK Lantik Brigjen Setyo Budianto sebagai Dirdik Baru 

10. Satu paket handphone merk Sony, Model: D2403; merk Samsung, Type: Galaxy Note 3, Model: SM-N900; merk Samsung model “SM-C111”; merk Blackberry 9790 Model REC710W dengan IMEI: 354730054344985 PIN : 2AF97033; merk Nokia warna hijau model RM-1011; merk Nokia 106 warna hitam;

11. Satu paket handphone merk OPPO warna putih merah muda; Handphone warna hitam - Silver Merk Nokia; OPPO warna hitam Model R819 Nokia Model: 210 Tipe RM-924 warna kuning;

12. Satu unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam tanpa nomor polisi;

13. Satu unit mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan nomor polisi D 1614 AGU;

14. Satu paket handphone warna hitam, merk Samsung;

15. Satu paket unit laptop warna hitam, merk acer, model aspire; dua handphone warna hitam, merk Samsung;

Barang-barang rampasan tersebut diketahui milik para terpidana kasus korupsi, yang di antaranya, Sihol P. Manullang; Muzni Tambusai; Hari Sabarno; M. Akil Mochtar; Syahrul Rajasampurnajaya; Gatot Pujo Nugroho; serta Hendry Saputra.

Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Seotember 2020. Adapun, batas akhir penawaran hingga pukul 14.00 WIB dengan alamat domain www.lelang.go.id. lelang akan dilaksankan di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya