Pasien Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Lebih 32 Ribu Orang

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 23 September 2020 16:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi membongkar praktik klinik aborsi ilegal yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Praktik tersebut telah berjalan selama 3 tahun atau sejak 2017, total lebih dari 32 ribu pasien yang melakukan aborsi.

"Untuk jumlah pasien sebanyak 780 pasien/bulan dikali 42 bulan sama dengan 32.760 pasien," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:  Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus, 10 Orang Diringkus

Yusri merinci, dalam satu hari para tersangka mampu menerima pasien aborsi sebanyak 5-10 orang. Klinik itu sendiri buka setiap hari kecuali hari Minggu.

Para pelaku sendiri mempromosikan klinik tersebut secara terbuka melalui website klinikaborsiresmi.com dan media sosial. Mereka yang membuka website klinik tersebut nantinya dihubungkan dengan salah satu kontak WhatsApp untuk dilakukan penjemputan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya