Hindari Klaster Pernikahan, Pemkot Bekasi Larang Prasmanan di Hajatan

Wisnu Yusep, Jurnalis
Kamis 24 September 2020 15:12 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto : Okezone.com/Wisnu)
Share :

Baca Juga : Hukuman Tak Pakai Masker di Luar Rumah Masuk Keranda Mayat

Pepen pun mencontohkan dirinya, yang baru saja menghadiri repsesi pernikahan, semua tamu undangan menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, tetapi mereka masih berkerumun. "(Jadi) harusnya memang drive thru," ujar dia.

Diketahui, berdasarkan data klaster penyebaran Covid-19 hingga 18 September 2020 di situs corona.jakarta tercatat sebanyak 20 orang dinyatakan positif Covid-19 yang berasal dari klaster pernikahan di dua lokasi di Jakarta Timur, yaitu di Kelurahan Kebon Pala dan RW 12 Kelurahan Penggilingan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya