Lupa Pakai Masker, Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Kebon Jeruk

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Kamis 24 September 2020 16:29 WIB
Pengendara motor yang terkena razia (foto: Sindonews/Yusuf)
Share :

JAKARTA - Sedikitnya 21 pelanggar PSBB di Kebon Jeruk terjaring dalam Operasi Yustisi yang dilakukan di Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (24/9/2020).

Usai didapat, 17 diantaranya kemudian menjalani sanksi sosial dengan menyapu jalan Panjang, Kedoya, Jakarta Barat. Aksi mereka kemudian dilihat sejumlah orang setelah seorang petugas melalui pengeras suara menjelaskannya.

“Ini adalah pelanggar PSBB, Bapak/ibu pada pakai maskernya yah. Jangan melanggar PSBB, dan tetap terapkan protokol kesehatan,” kata seorang dari pengeras suara.

 Baca juga: Jumlah Meninggal Akibat COVID-19 Tembus 10 Ribu Orang

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sigit Kumono yang memimpin langsung operasi mengatakan, kebanyakan merupakan pengendara dan pejalan kaki. Mereka beralasan lupa menggunakan masker.

“Disitu kami jaring,” katanya.

 Baca juga: Hukuman Tak Pakai Masker di Luar Rumah Masuk Keranda Mayat

Sementara dari keempat orang yang di denda, Sigit mengatakan pihaknya mengantongi pendapatan senilai Rp450 ribu.

Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat menyadari akan bahayanya Covid-19 dan semoga masyarakat selalu menjaga M3 yaitu, Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan Memakai Masker.

“Kita harapkan mereka akan semakin patuh,” tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya