4 Pejabat Eselon I Kemendagri Ditunjuk Jadi PJs Gubernur

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 15:20 WIB
Mendagri Tito Karnavian serahkan surat keputusan penunjukan Pjs di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (25/9/2020). (Foto : tangkapan layar/Kemendagri)
Share :

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk empat penjabat sementara (PJs) gubernur untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, Kalimantan Utara (Kaltara), dan Sulawesi Utara. Semua PJs tersebut merupakan pejabat eselon I lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

PJs Gubernur Kepri adalah Bahtiar yang merupakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri. PJs Gubernur Sulawesi Utara adalah Agus Fatoni yang merupakan Kepala Balitbang Kemendagri.

Lalu PJs Gubernur Jambi adalah Restu Ardi Daud yang merupakan Deputi bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Selanjutnya PJs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi yang merupakan Kepala BPSDM Kemendagri.

“Sesuai dengan aturan pejabat-pejabat yang ikut berkontestasi lagi otomatis perlu digantikan karena harus melaksanakan cuti kampanye untuk menjaga netralitas maka digantikan penjabat sementara. Terutama di empat provinsi,” ujar Tito saat penyerahan surat keputusan penunjukan PJs di Kantor Kemendagri, Jumat (25/9/2020).

Tito mengatakan, seharusnya ada sembilan pilkada gubernur yang digelar tahun ini. Namun memang hanya ditunjuk empat PJs dari Kemendagri. Pasalnya, untuk dua daerah yakni Sulawesi Tengah dan Sumatera Barat gubernur yang menjabat sudah dua periode sehingga tidak mencalonkan kembali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya