JAKARTA - Operasi Yustisi digelar Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (24/9/2020) sore. Dalam operasi itu, 14 orang pelanggar terjaring razia.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Ghofur mengatakan, operasi dilakukan di tiga titik lokasi. Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP mengamankan 14 orang.
“Rinciannya lima orang kena teguran, sanksi sosial delapan orang, dan seorang bayar denda,” kata Ghafur dikonfirmasi.
Penindakan merujuk Pergub Nomor 88 Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Karena itu dalam tugas ini, operasi melibatkan petugas dari TNI dan Satpol PP. Mereka kemudian masuk ke lingkungan warga sekitar.