Sementara itu, ditempat yang sama ketua Tim Pemenangan OD-SK Marhani Pua menjelaskan, secara teknis Tim Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 ini antara lain mengacu pada edaran Mendagri dan Maklumat Kapolri sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19.
"Ada dua tugas utama dari satgas ini, yakni mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19 serta melindungi calon Gubernur dan Wakil Gubernur OD-SK saat melaksanakan kampanye dan kegiatan di luar dan di dalam ruangan lainnya," kata Marhani.
BACA JUGA: Komisi II DPR Beberkan Kenapa Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tetap Dilanjutkan
Satgas ini secara umum akan menjaga pasangan calon bersama tim pemenangan dimanapun beraktivitas serta masyarakat luas dari bahaya penularan Covid-19. Gagasan pembentukkan Satgas tersebut digagas oleh Olly Dondokambey.
"Ini membuktikan komitmen penuh mendukung upaya pemerintah pusat dalam pencegahan dan penegakkan disiplin protokol Covid-19 pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang," pungkas Marhani
(Rahman Asmardika)