JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan, sistem peringatan dini tsunami di kawasan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan mulai dipasang pada Desember 2020. Pemasangan sistem peringatan dini tsunami ini telah disepakati bersama.
Pemasangan sistem peringatan dini tsunami ini merupakan usulan yang diajukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah kepada BNPB. Pemasangan alat dari sistem ini akan dilakukan di kawasan Mandalika.
Dalam implementasi sistem tersebut, BNPB bekerja sama dengan Universitas Mataram (Unram). Kerja sama antara dua pihak pun telah dilakukan setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama pada Kamis, 17 September 2020.
Saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, Direktur Peringatan Dini BNPB, Afrial Rosya mengatakan bahwa tujuan utama dari pemasangan sistem peringatan dini adalah untuk membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
"Selain itu pemasangan instrumentasi peringatan dini bencana ini dapat menstimulus pemerintah daerah agar terpacu untuk memenuhi kebutuhan instrumentasi peringatan dini di wilayahnya, dengan menggunakan anggaran sendiri sehingga kerugian jiwa, harta dan benda dapat dihindari maupun dikurangi," ujar Afrial melalui keterangan resminya, Minggu (27/9/2020).