Berjudi di Samping Pos Ronda di Tangsel, 16 Warga Diciduk

Hambali, Jurnalis
Minggu 27 September 2020 18:57 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

TANGERANG SELATAN - Sebanyak 16 warga yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam diciduk petugas Satreskrim Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Barang bukti yang disita di antaranya 14 ekor ayam jantan, serta barang-barang yang dibawa pelaku di lokasi.

Mirisnya, lokasi perjudian itu persis berada di samping pos ronda milik yang terletak di Kampung Buaran RT05 RW07, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Di sana terdapat lapangan kecil untuk berolahraga, bahkan di bagian sisi lainnya didapati pula sejumlah kandang ayam tersusun.

Polisi menggerebek lokasi itu pada Sabtu 26 September 2020 sore. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat polisi bersenjata laras panjang menggelandang ke-16 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam.

"Ayamnya ada 14 ekor, uang hasil judi belum ada karena saat kita gerebek mereka langsung bubar berhamburan semuanya," terang Kanitreskrim Polsek Pondok Aren Iptu Sumiran, kepada Okezone, Minggu (27/9/2020).

Diungkapkan Sumiran, penggerebekan itu menindaklanjuti adanya laporan salah satu warga yang gerah dengan adanya perjudian sabung ayam di lokasi. Berdasarkan pengakuan para pelaku, praktik tersebut telah berlangsung sejak satu bulan terakhir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya