Menurut keterangan pelapor, kejadian pertama masih dimaklumi. Selanjutnya kejadian kedua dilaporken ke polisi hingga pelaku dipenjara selama satu tahun.
Nah sekarang diulanginya lagi menggelapkan motor milik keluarga. “Apalagi saat ini adiknya itu tidak bisa dihubungi dan tidak pulang ke rumah setelah melarikan sepeda motor ibu kami, motor itu atas nama ibu saya, tapi perbuatannya saya yang bayar,” ucap Merry.
“Yang lebih mengejutkan saat ditanya kenapa tidak pulang ke rumah, ia malah mengakui kalau motor tersebut bukan digadaikan, melainkan telah dijual,” pungkasnya.
Baca Juga: Residivis Ini Tega Bawa Kabur Motor Temannya saat Tidur Pulas
(Abu Sahma Pane)