BOGOR - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dinyatakan positif Covid-19. Setelahnya 31 orang yang diduga melakukan kontak dengan paseien dites swab. Mereka terdiri dari anggota DPRD, sekertaris dewan dan lainnya.
"Menurut penelusuran awal ada 19 nama baik dari anggota dan staf sekitaran dewan dan selanjutnya bertambah hari ini terkonfirmasi yang kita swab 31 orang, dan juga ditambah kalangan di luar interaksi kantor DPRD," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Atang mengaku belum mengetahui pasti di mana anggotanya itu bisa terpapar Covid-19. Namun yang pasti, yang bersangkutan memang diketahui banyak melakukan aktivitas dalam sepekan terakhir.
"Dugaan terpapar belum diketahui, soalnya ada beberapa kegiatan rapat, kegiatan ke masyarakat dan kegiatan pribadi dan kunjungan kerja. Artinya saya belum bisa menjamin ini terpapar di mananya. Tapi yang jelas fakta hari Minggu swab dan Senin keluar positif, di mana Senin sampai Kamis itu kegiatan di kantor dan Sabtu malamnya demam tinggi, di-swab dan hasilnya positif Covid-19," beber Atang.
Meski ada kasus positif, Kantor DPRD Kota Bogor tidak ditutup. Pihaknya melakukan disinfeksi dan tracing dari kasus ini.
Baca juga: Kasus Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Periksa 11 Saksi
"Aktivitas kita (DPRD) tidak tutup total karena tentu ada beberapa hal yang penting surat dan aspirasi kepada warga, hari ini juga ada pembahasan APBD perubahan. Hanya saja, secara mekanisme tidak seperti biasanya rapat secara langsung, tapi kita akan kombinasi untuk rapat secara virtual untuk memenuhi aturan regulasi yang berlaku," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)