Ratusan Pejabat Daerah Ditangkap KPK, Cakada Diwanti-wanti

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 30 September 2020 19:00 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Sementara itu, Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, membeberkan bahwa modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari tiga cara. Tiga cara tersebut yaitu suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan, dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga : Pesan Menko Muhadjir untuk Para Petugas Medis RSUD Brebes

Korupsi kepala daerah, sambung Dian, berkaitan erat dengan 'balas jasa' atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara.

"Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mendampingi kepala daerah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Yang utama adalah program koordinasi dan monitoring yang termuat dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK, mencakup delapan fokus area," ungkap Dian.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya