BEKASI – Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi mendapati tempat penjualan minuman keras (Miras) di sepanjang Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Penemuan itu saat menggelar Operasi Yustisi.
Setelah didalami, petugas Polres Metro Bekasi menemukan ratusan miras berbagai merek dari luar negeri. Begitu juga ciu dan miras oplosan. Tanpa berpikir panjang, petugas pun langsung menyita ratusan miras tersebut.
Pengamatan di lokasi pada Selasa (29/9/2020) malam, Jalan Raya Bosih mendadak macet, karena Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan memimpin langsung operasi yustisi di tempat penjualan miras tersebut.
"Hari ini timsus yustisi melakukan operasi terhadap tempat yang dianggap melanggar, saat dilakukan operasi menemukan penjual minuman keras yang menjual minuman keras luar ilegal dan juga miras jenis ciu dan oplosan," ungkap Hendra kepada wartawan.
Baca Juga: Banyak Warga Cari Hiburan ke Daerah Penyangga, Ini Kata Wagub DKI